Dataset ini berisi informasi mengenai Panjang Jalan Kewenangan Kabupaten/Kota dan Desa dihasilkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah dan diterbitkan setiap satu tahun sekali. Penjelasan mengenai Tabel data indikator di dalam dataset ini yaitu : Periode update merupakan Tahun dataset diproduksi Sub indikator menyajikan Rincian dari indikator utama yang memberikan penjelasan lebih spesifik, misalnya berdasarkan wilayah, kelompok, atau jenis kegiatan. Kolom Jumlah menyatakan banyaknya unit, entitas, atau kejadian yang tercatat sesuai dengan sub indikator yang diamati dalam periode tertentu.
| Metadata | ||
|---|---|---|
| Tanggal Upload | : | 18 November 2025 |
| Perubahan Terakhir | : | 18 November 2025 |
| Kode Dataset | : | 2026. 1201300017 |
| Satuan | : | KM |
| Produsen Data | : | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Periode Data | : | Tahunan |
| Sumber Dataset | : | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Konsep | : | Panjang Jalan Kewenangan |
| Definisi | : | Panjang Prasarana transportasi darat kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel. |
| periode_update | sub_indikator | jumlah |
|---|---|---|
| 2022 | Panjang Jalan Kewenangan | 413.65 |
| 2023 | Panjang Jalan Kewenangan | 413 |
| 2024 | Panjang Jalan Kewenangan | 420.911 |