Dataset ini berisi informasi mengenai jumlah Buku Register Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah dalam periode tertentu. Dataset ini dihasilkan oleh Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah dan diterbitkan setiap satu tahun sekali. Penjelasan mengenai Tabel data indikator di dalam dataset ini yaitu : Periode update merupakan Tahun dataset diproduksi Sub indikator menyajikan Rincian dari indikator utama yang memberikan penjelasan lebih spesifik, misalnya berdasarkan wilayah, kelompok, atau jenis kegiatan. Kolom Jumlah menyatakan banyaknya unit, entitas, atau kejadian yang tercatat sesuai dengan sub indikator yang diamati dalam periode tertentu.
| Metadata | ||
|---|---|---|
| Tanggal Upload | : | 16 Oktober 2025 |
| Perubahan Terakhir | : | 16 Oktober 2025 |
| Kode Dataset | : | 2026. 6802070019 |
| Satuan | : | Dokumen |
| Produsen Data | : | Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Periode Data | : | Tahunan |
| Sumber Dataset | : | Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Konsep | : | Buku Register Desa |
| Definisi | : | Buku register Desa merupakan Fasilitasi Pencatatan Data dan Informasi mengenai Pemerintahan Desa di Kabupaten/Kota merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka Pencatatan Data dan informasi serta percepatan Kabupaten/Kota yang menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati/Wali Kota (Kabupaten/Kota )Fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa merupakan upaya atau dukungan (bimtek, pelatihan, sosialisasi, konsultasi, asistensi, dll) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah desa, untuk memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan tertib administrasi Desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku. 2. Administrasi Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pemerintahan desa pada Buku Register Desa |
| periode_update | sub_indikator | jumlah |
|---|---|---|
| 2022 | Buku Register Desa | 142 |
| 2023 | Buku Register Desa | 142 |
| 2024 | Buku Register Desa | 142 |