Dataset ini berisi informasi mengenai Warga Negara yang memperoleh layanan non penyelamatan dan Evakuasi korban kebakaran Kabupaten Bengkulu Tengah dalam periode tertentu. Dataset ini dihasilkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Tengah dan diterbitkan setiap satu tahun sekali. Penjelasan mengenai Tabel data Indikator didalam dataset ini yaitu : Periode Update merupakan Tahun dataset diproduksi sub indikator menyajikan Rincian dari indikator yang memberikan penjelasan lebih spesifik, misalnya berdasarkan wilayah, kelompok, atau jenis kegiatan. Kolom Jumlah menyatakan banyaknya unit, entitas, atau kejadian yang tercatat sesuai dengan sub indikator yang diamati dalam periode tertentu.
| Metadata | ||
|---|---|---|
| Tanggal Upload | : | 24 November 2025 |
| Perubahan Terakhir | : | 24 November 2025 |
| Kode Dataset | : | 2026. 2401300018 |
| Satuan | : | orang |
| Produsen Data | : | Dinas Pemadam Kebakaran |
| Periode Data | : | Tahunan |
| Sumber Dataset | : | Dinas Pemadam Kebakaran |
| Konsep | : | Warga Negara yang memperoleh layanan non penyelamatan dan Evakuasi korban kebakaran |
| Definisi | : | Mereka yang mendapatkan bantuan seperti penjinakan api, penyelamatan harta benda, dan penanggulangan pasca-kebakaran. Layanan-layanan ini diberikan oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) yang memiliki tugas utama untuk memadamkan api dan membantu masyarakat. Diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemadam Kebakaran, yang mewajibkan pemerintah untuk menyediakan layanan penyelamatan dan evakuasi. Dasar hukum lainnya mencakup Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan peraturan daerah yang mengatur kewenangan dan standar pelayanan pemadam kebakaran. |
| periode_update | sub_indikator | jumlah |
|---|---|---|
| 2022 | Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan non penyelamatan | 16 |
| 2023 | Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan non penyelamatan | 47 |
| 2024 | Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan non penyelamatan | 39 |