Siswa miskin SD/MI/Sederajat merupakan siswa dalam tingkatan SD/MI/Sederajat yang memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan seperti pembayaran iuran sekolah, pembelian baju atau seragam sekolah, pembelian buku pelajaran sekolah dan yang berhubungan dengan pendidikan.