Siswa miskin SMA/MA/Sederajat merupakan siswa dalam tingkatan SMA/MA/Sederajat yang memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan seperti pembayaran iuran sekolah, pembelian baju atau seragam sekolah, pembelian buku pelajaran sekolah dan yang berhubungan dengan pendidikan.