Dataset ini berisi informasi mengenai jumlah Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan di Kabupaten Bengkulu Tengah dalam periode tertentu. Dataset ini dihasilkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah dan diterbitkan setiap satu tahun sekali. Penjelasan mengenai Tabel data indikator di dalam dataset ini yaitu : Periode update merupakan Tahun dataset diproduksi Sub indikator menyajikan Rincian dari indikator utama yang memberikan penjelasan lebih spesifik, misalnya berdasarkan wilayah, kelompok, atau jenis kegiatan. Kolom Jumlah menyatakan banyaknya unit, entitas, atau kejadian yang tercatat sesuai dengan sub indikator yang diamati dalam periode tertentu.
| Metadata | ||
|---|---|---|
| Tanggal Upload | : | 13 Oktober 2025 |
| Perubahan Terakhir | : | 13 Oktober 2025 |
| Kode Dataset | : | 2026. 5309300034 |
| Satuan | : | Permohonan |
| Produsen Data | : | Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkulu Tengah |
| Periode Data | : | Tahunan |
| Sumber Dataset | : | Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkulu Tengah |
| Konsep | : | Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan |
| Definisi | : | Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan merupakan Jumlah permohonan informasi publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan -Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu perangkat daerah yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan perangkat daerah lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. |
| periode_update | sub_indikator | jumlah |
|---|---|---|
| 2022 | Permohonan Informasi Publik | 4 |
| 2023 | Permohonan Informasi Publik | 3 |
| 2024 | Permohonan Informasi Publik | 0 |